You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis LHK Provinsi DKI: Kami Beri Edukasi Terhadap Warga Bantaran Kali
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas LH Miliki 4.450 Pasukan Oranye

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta saat ini memiliki 4.450 pasukan oranye. Mereka setiap hari bertugas untuk membersihkan sampah-sampah yang ada di sungai atau kali hingga saluran penghubung (PHB).

Kami ingin target Jakarta bersih di tahun 2022 dapat terwujud

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan, selain bertugas membersihkan sampah, pasukan oranye juga mempunyai fungsi untuk mengedukasi masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di bantaran kali. Salah satu caranya, yakni dengan menempatkan karung-karung sebagai media penampungan sampah sementara.

"Edukasi ini bertujuan agar masyarakat bisa ikut menjaga kebersihan sungai dan kali," kata Isnawa, di Pintu Air Manggarai, Jl Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).

Gerebek Sampah akan Digelar di Pulau Pramuka

Dijelaskannya, untuk melakukan pembersihan sampah di aliran sungai, Dinas LH juga mengerahkan petugas di tempat penyaringan sampah yang berjaga 24 jam, serta 100 unit alat berat. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengatasi persoalan sampah berbasis gerakan melalui program Gerebek Sampah.

"Kami ingin target Jakarta bersih di tahun 2022 dapat terwujud," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri